Rapat Panja Evaluasi Haji 2025 Direncanakan Digelar Awal Juli

24-06-2025 / KOMISI VIII
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri. Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI berencana menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji guna membahas evaluasi penyelenggaraan Haji 2025. Evaluasi tersebut menjadi tindak lanjut atas surat evaluasi resmi yang dikirimkan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia usai pelaksanaan haji tahun ini.

 

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri, yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyampaikan bahwa Komisi VIII tengah menyiapkan jadwal rapat Panja untuk memperdalam kajian terhadap berbagai masukan yang diterima.

 

"Komisi VIII DPR RI berencana untuk segera mengagendakan Rapat Panja Haji guna membahas secara mendalam surat evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi. Meskipun jadwal pasti masih dalam proses koordinasi, kami menargetkan rapat ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Abidin kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

 

Ia menjelaskan, setelah Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 24 Juni 2025, Komisi VIII akan menyusun jadwal kegiatan persidangan untuk masa sidang 24 Juni hingga 24 Juli 2025. "Insya Allah awal Juli 2025, setelah seluruh data dan laporan terkait penyelenggaraan Haji 2025 dari Kementerian Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kami terima, evaluasi ini akan kami tuntaskan," tambahnya.

 

Menurut Abidin, rapat Panja nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Badan Penyelenggara Haji, maskapai penerbangan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta perwakilan otoritas lainnya, guna memastikan proses evaluasi berlangsung secara komprehensif.

 

"Selain itu, kami juga akan mempertimbangkan masukan dari Timwas Haji DPR RI yang telah melakukan pengawasan langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah strategis, baik dari sisi regulasi maupun operasional, agar kendala-kendala yang diidentifikasi dalam surat evaluasi tersebut bisa segera diatasi," pungkasnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...